Assalamu’alaikum wr wb
INOVASI
ATAU MATI
Kegiatan
industri selalu berkaitan erat dengan ligkungan, yang selalu menjadi perhatian
adalah tingkat kepedulian para pelaku industry terhadap dampak yang dihasilkan
dari kegiatan industri tersebut. Tidak sedikit para pelaku industri yang kurang
peduli dan tidak berfikir apa yang akan terjadi kedepannya dan hanya memikirkan
kepentingan pribadinya saja. Polusi udara, pencemaran air, kerusakan ekosistem,
seolah-olah menjadi hal yang sudah biasa dan bukan merupakan masalah.
Sebagai
contoh penambangan batu kapur di Kecamatan Nusa Penida, disana proses
penambanagan masih dilakukan secara konfensional, hanya menggunakan peralatan
sederhan. Para penambang masih kurang memperhatikan keselamatan lingkungan hal
ini dapat dilihat yaitu:
b. Pencemaran udara oleh debu kapur
c. Usaha perbaikan lingkungan yang masih kurang
d. Pencemaran pada tanah sekitar areal tambang
Kita sebagai pelaku industri wajib bertanggung jawab terhadap dampak yang
dihasilkan dari kegiatan industri tersebut. Kita harus berfikir bagaimana caranya agar
dampak negatif dapat dihindari atau paling tidak diminimalisir.
Sebuah penelitian yang dilakukan
oleh Samsudi Raharjo yaitu tentang pembuatan briket bioarang dari limbah abu
ketel, jarak, dan gliserin, limbah abu ketel dari proses pembakaran ampas tebu
industry gula diolah dengan menambahkan beberapa bahan hingga dapat
menghasilkan produk berupa briket yang dapat digunakan sebagai bahan bakar
biomassa yang menjadi alternative pengganti bahan bakar fosil. Limbah dapat
dijadikan sebuah produk yang memiliki nilai ekonomi.
Hal itu membuktikan bahwasanya
ketika kita mau berfikir untuk ber inovasi maka hal negatif dapat berubah
menjadi positif.
Wassalamu’alaikum wr wb